Klaim JHT lebih mudah via aplikasi JMO, download gratis di Play Store / App Store. Cek saldo JHT 24/7!
Jl. Jenderal Sudirman No. 1, Kawasan Pemerintahan sumbadaya (0271) 990118 Senin–Jumat 08.00–17.00 WIB

Struktur Organisasi

Susunan organisasi BPJS sumbadaya sumbadaya, struktur sistematis untuk pelayanan jaminan sosial yang optimal.

Pimpinan Kantor

Pimpinan BPJS sumbadaya

Tim pimpinan yang memimpin arah strategis pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan di sumbadaya.

Kepala Kantor Cabang

Memimpin penyelenggaraan operasional, pelayanan, kepesertaan, dan pengawasan kepatuhan di wilayah sumbadaya.

Kepala Bidang Kepesertaan

Mengkoordinasikan pemasaran, registrasi peserta baru, dan pengelolaan database kepesertaan BPJS sumbadaya.

Kepala Bidang Pelayanan

Mengoperasikan TPT, klaim manfaat (JHT/JKK/JKM/JP/JKP), dan layanan informasi peserta di sumbadaya.

Bidang & Bagian

Bidang Kerja

Setiap bidang memiliki tugas khusus untuk pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan di sumbadaya.

01

Bidang Pemasaran & Perluasan Kepesertaan

Pendaftaran peserta baru PU, BPU, Jasa Konstruksi, PMI. Sosialisasi dan akuisisi perusahaan/UMKM.

02

Bidang Pelayanan Peserta

Pelayanan TPT, pencairan klaim manfaat, mutasi data, dan layanan informasi via Care Center 175.

03

Bidang Keuangan & TI

Pengelolaan iuran, rekonsiliasi pembayaran peserta, anggaran operasional, dan dukungan teknologi informasi.

04

Bidang Pengawasan & Pemeriksaan

Pengawasan kepatuhan pemberi kerja, pemeriksaan tunggakan iuran, dan tindak lanjut atas ketidakpatuhan.

05

Bidang Manfaat Layanan Tambahan

Pengelolaan program rumah subsidi MLT, beasiswa, dan manfaat tambahan untuk peserta di sumbadaya.

06

Bagian Umum & SDM

Pengelolaan kepegawaian, kearsipan, BMN, kerumahtanggaan, dan kepatuhan internal BPJS sumbadaya.

Bagan Organisasi

BPJS sumbadaya dipimpin oleh Kepala Kantor Cabang yang membawahi empat bidang utama: Pemasaran & Perluasan Kepesertaan, Pelayanan Peserta, Keuangan & TI, dan Pengawasan & Pemeriksaan. Ditambah Bagian Umum & SDM serta Bidang Manfaat Layanan Tambahan.

Setiap bidang dipimpin oleh Kepala Bidang dan dibantu Penata Madya, Penata, dan Pelaksana. Struktur ini memastikan setiap pelayanan jaminan sosial di sumbadaya berjalan terpadu dengan koordinasi yang jelas dan akuntabel.

Pengawasan: Operasional BPJS sumbadaya berada di bawah pembinaan Kantor Wilayah BPJamsostek, Direktorat Utama, dan Dewan Pengawas BPJS. Pengawasan eksternal oleh OJK, BPK, dan DPR RI sesuai amanat UU BPJS.